DPR TARGETKAN RUU SUSDUK SELESAI JUNI
03-06-2009 /
PIMPINAN
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, DPR menargetkan RUU Susduk akan selesai pada akhir bulan Juni 2009.
â€RUU ini sangat penting karena merupakan landasan bekerja para wakil rakyat periode mendatang baik di tingkat pusat maupun daerah,karena itu harus selesai akhir Juni ini,â€kata Agung Laksono saat melantik 2 orang anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), di Gedung DPR, Rabu, (3/6).
Menurut Agung, selain RUU Susduk, DPR juga akan menuntaskan RUU Pengadilan Tipikor, bahkan, terang Agung, saat ini DPR telah melakukan pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2010 melalui pembicaraan pendahuluan. â€Secara resmi RUU ini akan disampaikan oleh Presiden pada Pidato Kenegaraan di depan Sidang Paripurna Dewan Agustus mendatang,â€terangnya.
Sedangkan penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor, terang Agung, merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan pembentukannya sebelum 19 Desember 2009. â€Pembahasan RUU ini menunjukan perkembangan di dalam pembahasannya. Oleh karena itu, Dewan berharap pembentukan Pengadilan Tipikor dapat dibentuk melalui RUU, bukan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu),â€katanya.
Untuk RUU APBN 2010, terang Agung, Dewan berharap dapat diselesaikan oleh pada masa bakti ini. â€RUU bertujuan untuk memenuhi ketentuan UU Keuangan Negara yang mengharuskan APBN disahkan dua bulan sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan,â€papar Agung.
Dia menambahkan, RUU APBN akan menjadi warisan DPR masa bakti 2004—2009 karena APBN 2010 akan dipergunakan oleh pemerintahan yang baru dengan Presiden yang terpilih pada Pemilu Presiden bulan Juli mendatang.
Lantik 2 orang PAW
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR melantik dua orang anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni, Pieter Wona, dari Partai Kebangkitan Bangsa, Daerah Pemilihan Papua, menggantikan Tony Wardoyo. Kemudian dari Partai Golkar Saud L. Tobing, Daerah Pemilihan Lampung 1, menggantikan Ir. Agusman Effendi.
Agung Laksono mengharapkan anggota DPR yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan mempelajari Peraturan Tata Tertib DPR RI dan berbagai peraturan perundangan terkait. â€Saya mengharapkan saudara-saudara dapat langsung terjun melaksanakan tugas di alat kelengkapan Dewan yang akan saudara-saudara tempati nantinya,â€harapnya. (si)